Muti Arintawati

Mengawal LPPOM MUI, Mewujudkan Industri Halal di Indonesia

HA IPB – Ir. Muti Arintawati M.Si, wanita karir yang juga ibu rumah tangga ini lahir di Manokwari, Papua Barat, 28 Juli 1969. Ia merupakan lulusan IPB University tahun 1992 jurusan Teknologi Pangan dan Gizi (TPG). Adanya kasus lemak babi pada tahun 1988, menarik perhatian Muti yang saat itu masih duduk di bangku kuliah. Kasus itu menuntunnya hingga saat ini menjadi Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Periode 2020-2025.

Dua tahun setelah menempuh pendidikan sarjana, Muti bergabung dengan LPPOM MUI pada 1994 dan berperan sebagai auditor halal. Sebagai Lembaga yang baru didirikan, belum ditopang dengan dukungan finansial ataupun lainnya untuk mengembangkan industri halal di Indonesia. Namun, Muti terus meyakini apa yang dilakukannya untuk kebaikan, meski tidak ada jaminan kelanjutan kerja ataupun gaji pokok.

Dengan rezeki yang dimiliki dan tekad yang kuat, dia melanjutkan studi magister IPB University bidang ilmu pangan dan lulus pada 1999. Berbekal ilmu dan pengalaman, di tahun 2012, dia menjadi Sekretaris Komisi Teknis di World Halal Food Council (WHFC) dan tahun 2020 menjadi Anggota Komisi Teknis SNI Pangan Halal.

Sebelum sampai di titik sekarang, Muti pernah menempati jabatan sebagai Wakil Direktur LPPOM MUI. Hingga pada 6 Januari 2021, Muti sah menempati jabatannya sebagai Direktur Eksekutif LPPOM MUI menggantikan Dr Ir Lukmanul Hakim, MSi. Tentunya jabatan yang dia emban saat ini lebih memacu dirinya untuk bisa mewujudkan industri halal di Indonesia.

Dalam sebuah wawancara media, dia menekankan bahwa saat ini LPPOM MUI tengah menghadapi masa yang baru, yaitu masa kompetisi.

Oleh karena itu, LPPOM MUI harus terus melakukan transformasi yang memerlukan sistem manajemen modern. Selain itu, sumber daya yang kompeten juga harus terus ditingkatkan. Hal ini harus didukung dengan teknologi informasi yang canggih.

Tak lupa, LPPOM MUI juga harus menjadi jawaban atas segala permintaan masyarakat tentang sertifikasi halal, utamanya terkait dengan transparansi dalam segala aspek.

“Tentunya apa yang dihadapi saat ini tidak perlu menjadi satu halangan bagi LPPOM MUI. Hal ini justru harus menjadi tantangan bersama bahwa kita bisa menjadikan ‘teman baru’ kita atau kompetitor sebagai pemicu LPPOM MUI agar lebih baik, kuat, dan profesional untuk lebih maju ke depan,” ujar Muti.

Dikatakan, dulu LPPOM MUI merupakan lembaga religious, dan saat ini sepertinya akan bergeser menjadi religious-entrepreneur. Sebab, awalnya LPPOM MUI adalah satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia, sehingga semua perusahaan tertuju kepada LPPOM MUI. Sementara kini, LPPOM MUI dituntut untuk mencari pasar, baik mempertahankan perusahaan yang telah menjadi klien maupun yang belum. [H-3]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *